Kesesuaian Kondisi Jaringan Jalan Kawasan Perkotaan Pringsewu Sebagai Pusat Pelayanan Skala KabupatenAmelia Devi / Adinda Sekar Tanjung, S.T., M.T / Perencanaan Wilayah dan Kota, 2023Pringsewu dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Lampung tahun 2009-2029 ditetapkan sebagai kawasan perkotaan Pringsewu, dengan fungsi utamanya sebagai pusat pemerintahan, pusat perdagangan dan jasa, permukiman kepadatan tinggi, dengan perannya sebagai pusat pelayanan skala kabupat... |